-BUAH MAKANAN YANG HALAL--
Diceritakan dari Mubaarak Abu 'Abdillaah rahimahullaah: "bahwasanya
dahulu dia bekerja disebuah kebun kepunyaan tuannya, dan beliau lama
bekerja disana, kemudian tuannya sang pemilik kebun ( salah satu
saudagar besar dari Hamadzaan ) suatu hari mendatanginya, dan berkata
kepadanya: wahai Mubaarak, aku menginginkan buah delima yg manis.
Kemudian Mubaarak pergi kebeberapa pohon dan datang dengan membawa
delima, lalu tuannya memecahkan buah delima tersebut dan dia mendapatkan
buah itu kecut rasanya, lalu dia memarahinya dan berkata: aku
menginginkan buah delima yg manis rasanya lalu kamu menyediakanku delima
yg kecut ! berikanlah yg manis.
Kemudian Mubaarak pergi dan
dia memetik dari pepohonan yg lain, dan ketika tuannya memecahkan buah
delima itu, dia mendapatkan buah itu terasa kecut juga, lalu naik lah
kemarahan tuannya kepadanya, dan Mubaarak melakukan hal itu sampai tiga
kali, lalu tuannya merasakan buah itu dan mendapatkan buah itu terasa
kecut juga, kemudian tuannya berkata kepadanya setelah itu: kamu tidak
bisa membedakan antara yg manis dan yg kecut ?
Lalu dia (Mubaarak) berkata: tidak. Lalu dia (tuannya) berkata: bagaimana bisa seperti itu ? Lalu dia ( Mubaarak ) berkata: karena aku tidak akan memakan sesuatu sampai aku mengetahui (halalnya makanan itu –pent ) Lalu dia ( tuannya ) berkata: dan kenapa kamu tidak memakannya ( delima – pent) Dia (Mubaarak) berkata: karena kamu tidak mengizinkan aku untuk memakannya.
Maka terkejutlah pemilik kebun itu dari apa yg dia dengar dari
percakapan itu, dan ketika terbukti padanya kejujuran hambanya, maka
mulialah dia dimatanya, dan naiklah derajatnya disisinya, dan ketika itu
dia mempunyai seorang putri yg sudah banyak orang datang untuk
meminangnya, lalu berkatalah tuannya kepadanya: wahai Mubaarak,
menurutmu, siapakah yg cocok untuk menikahi anak wanita ini ?
Kemudian dia ( Mubaarak ) berkata: dahulu orang- orang jahiliyyah
menikahkan anak-anak mereka karena keturunannya, dan orang-orang yahudi
menikahkan anak-anak mereka karena hartanya, dan nashaara menikahkan
anak-anak mereka karena kecantikannya, dan Ummat ini (Islam) menikahkan
anak-anak mereka karena agamanya.
Lalu senanglah pikirannya,
dan pergilah dia lalu dia kabarkan kepada istrinya, dan berkatalah dia
kepada istrinya: "aku tidak mendapatkan seorang suami untuk anak ini
selain Mubaarak".
Maka Mubaarak menikahlah dengannya, dan
ayahnya memberikan harta yg sangat banyak kepada keduanya, lalu istrinya
melahirkan 'Abdullaah ibnul Mubaarak, seorang 'ULAMA BESAR TABI'UT
TABI'IN, Ahli Hadiits Dunia, seorang yg zuhud dan seorang pejuang di
jalan Allaah, yg mana beliau adalah buah yg sangat mulia dari pernikahan
kedua orang tuanya pada waktu itu.
Sampai Al-Imam Fudhail bin
'Iyaadh (IMAM TABI'UT TABI'IN) rahimahullaah bersumpah atas
perkataannya: "demi Rabb Pemilik rumah ini (Ka'bah), kedua mataku tidak
pernah melihat orang yg seperti Ibnul Mubaarak". ( Wafayaatul A'yaan 2 /237 dan Aina Nahnu min Haa'ulaa 5/184 )
Maka, jika anda menginginkan kebaikan kepada anda, keluarga anda di
dunia dan akhirat maka perhatikanlah dari mana makanan dan minuman itu
diperoleh, dan tidak memakan dan meminum kecuali dari yg halal. Dari
Jaabir bin 'Abdillaah radhiyallaahu 'anhuma, aku mendengar Rasulullaah
shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "wahai Ka'ab bin 'Ujrah,
sesungguhnya tidak akan masuk kedalam surga, daging yg tumbuh dari harta
yg haram (HR. Ibnu Hibbaan, Shahiih At-Targhiib wat Tarhiib dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaani rahimahullaah 2/149 No. 1728)